TUGAS1 _PENGANTAR WEB SCIENCE_PERTEMUAN 4

 Pertanyaan

1.Bagaimana menurut kalian tentang Hukum Privasi dan Hak Cipta di Indonesia?

2.Apakah kamu pernah merasa privasi di internet atau online terlanggar?

3.Bagaimana cara untuk melindungi privasi di ranah online? 

Jawab

1.Menurut saya di Indonesia sendiri sudah memiliki payung hukum yang baik terhadap privasi dan hak cipta. Namun,seringkali dalam pelaksanaannya masyarakat masih kurang mengerti dengan apa itu "Privasi" dan apa itu "Hak Cipta". Hal ini terbukti sering kali kita mendengar pelanggaran Hak Cipta terutama di dunia musik. Untuk Privasi sendiri terkadang masyarakat indonesia juga tidak mengerti mana yang bisa kita umbar di sosial media dan mana yang tidak. hal ini menyebabkan tersebarnya hal hal yang tidak kita inginkan. 

Dalam dunia Cybersecurity di webinar tentang privasi data yang saya ikuti, banyak sekali kategori yang masuk kedalam privasi contohnya seperti nomor identitas diri, umur, tanggal lahir bahkan nama dan wajah kita adalah privasi. Maksudnya adalah kita memiliki hak penuh terhadap nama dan wajah kita atas orang lain. jadi kita tidak bisa sembarangan memberikan informasi nama dan foto wajah kita.

2.Pernah, dalam beberapa kondisi seperti mengikuti sebuah event kita perlu memberikan nomor identitas diri dalam bentuk scan KTP, terkadang hal seperti ini yang membuat saya merasa privasi saya dilanggar. karna hal berikut adalah sebuah syarat wajib dalam mengikuti event. Masalahnya seperti yang kita tau di Indonesia sendiri cukup rawan kebocoran data atau "Data Breach" yang dilakukan oleh oknum baik dari luar negri maupun dalam negri. yang nantinnya data tersebut bisa dijual di forum. 

Saran saya tidak perlu harus scan KTP. karena didalam KTP itu sendiri juga terdapat banyak informasi yang disebut privasi seperti nama,tempat tanggal lahir, alamat tinggal, pekerjaan dan lain lain. mungkin hanya cukup untuk memberikan identitas diri yang unik contohnya seperti NIK saja. hal ini bisa meminimalisir informasi yang keluar dan tentunya memperkecil celah pelanggaran privasi. 

3.Banyak sekali caranya seperti tadi yang saya jelaskan diatas, jika misalnya kalian diminta untuk memberikan nama atau hal hal yang berbau privasi ke sebuah sosial media dalam mendaftar/Log in. Kalian bisa memberikan informasi "Palsu" kepada mereka tentunya hal ini meminimalisir informasi yang keluar. contohnya saya dalam akun google saya, saya memberikan tanggal lahir palsu di informasi akun saya.

Padahal perusahaan sekelas google seharusnya mempunyai proteksi yang sangat kuat dan mereka memiliki kebijakan privasi. Namun menurut saya apapun bisa mengalami kebocoran data bahkan sekelas perusahaan besar sekalipun bisa mengalami hal tersebut. dengan alasan itulah kita sendiri juga harus meminimlisir informasi yang keluar.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

TUGAS_PENGANTAR TEKNOLOGI INTERNET & NEW MEDIA_PERTEMUAN 3

TUGAS_PENGANTAR TEKNOLOGI INTERNET & NEW MEDIA_PERTEMUAN 11